You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Randusongo
Desa Randusongo

Kec. Gerih, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA RANDUSONGO KECAMATAN GERIH KABUPATEN NGAWI

Jadwal Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Administrasi Dana Desa (DD) Desa Randusongo Tahun Anggaran 2024

Totok Pranggono 13 Desember 2024 Dibaca 60 Kali
Jadwal Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Administrasi Dana Desa (DD) Desa Randusongo Tahun Anggaran 2024

RANDUSONGO.DESA.ID - Dalam rangka memastikan kelancaran pengelolaan administrasi Dana Desa (DD) serta memonitor pelaksanaan program pembangunan, Pemerintah Kecamatan Gerih akan menggelar pembinaan, monitoring, dan evaluasi administrasi Dana Desa untuk Desa Randusongo. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Kantor Desa Randusongo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Camat Gerih, Sriyono, S.Sos., M.M., yang menginstruksikan agar semua kepala desa di wilayah Kecamatan Gerih mempersiapkan kelengkapan administrasi terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana efektivitas penyaluran dan penggunaan dana, khususnya dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa.

Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S.Sos., merespons instruksi tersebut dengan menugaskan seluruh bidang di pemerintahan Desa Randusongo untuk mempersiapkan semua dokumen dan laporan yang dibutuhkan. "Kami akan memastikan seluruh dokumen dan pelaporan terkait Dana Desa sudah lengkap dan sesuai ketentuan. Koordinasi intensif antarbidang telah kami lakukan untuk mendukung kelancaran evaluasi ini," ujar Edi Susilo.

Fokus Evaluasi

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa alokasi Dana Desa digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, evaluasi ini juga mencakup:

  1. Transparansi Keuangan Desa: Apakah pengelolaan keuangan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  2. Kesesuaian Realisasi Kegiatan: Apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
  3. Capaian Sarana Prasarana: Apakah sarana dan prasarana yang dibangun telah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam pembinaan ini, Tim dari Kecamatan Gerih juga akan memberikan arahan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan administrasi yang mungkin ditemukan.

Harapan Kegiatan

Camat Gerih, Sriyono, menyampaikan harapannya agar seluruh desa, termasuk Desa Randusongo, dapat memanfaatkan Dana Desa secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. "Kita ingin pastikan tidak hanya administrasinya yang baik, tetapi juga dampaknya benar-benar dirasakan oleh warga desa," ungkapnya.

Masyarakat Desa Randusongo menyambut baik langkah ini sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana Desa. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Desa Randusongo mampu menunjukkan pengelolaan Dana Desa yang profesional dan berdampak signifikan pada pembangunan desa.

Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting bagi Desa Randusongo untuk menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang baik, serta mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image