Randusongo.desa.id – Kader Posyandu Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, mengikuti uji kompetensi pada Selasa (29/10/2024). Ujian tersebut diselenggarakan di kediaman Kepala Dusun Pencol I sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keterampilan dasar para kader dalam pelaksanaan layanan kesehatan desa.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai dan menetapkan standar pelayanan kesehatan yang dilakukan kader posyandu di Desa Randusongo. Setiap peserta diuji terkait pemahaman mereka dalam menjalankan tugas-tugas posyandu, termasuk prosedur pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pemantauan gizi masyarakat.
Selain kader, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Randusongo dan tim penguji dari UPT Puskesmas Widodaren. Tim penguji memberikan penilaian secara detail untuk memastikan setiap kader mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Semua kader harus memiliki standar keterampilan yang sama, dan hari ini seluruh kader posyandu di Desa Randusongo mengikuti ujian untuk memastikan hal tersebut," ungkap Lilik Edi Susilo, Ketua TP PKK Desa Randusongo, dalam sambutannya.
Pada pelaksanaannya, tim penguji melakukan serangkaian penilaian kepada setiap peserta. Salah satu kader, Nikmah, diuji mengenai standar pelayanan dalam penanganan kesehatan masyarakat yang dilaksanakan melalui kegiatan posyandu, terutama terkait prosedur penanganan kesehatan ibu dan anak.
Dr. Ganis, salah satu penguji dari UPT Puskesmas Widodaren, menekankan pentingnya uji kompetensi ini sebagai dasar dalam menentukan kualitas layanan kesehatan di desa. "Kita tetapkan kecakapan kader posyandu Desa Randusongo sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan posyandu," ujar dr. Ganis.
Uji kompetensi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh kader posyandu di Desa Randusongo, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih optimal dan profesional.