RANDUSONGO.DESA.ID - Pemerintah Desa (PEMDES) Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Pendopo Balai Pertemuan Kantor Desa Randusongo.
Musrenbangdessus merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun.
Musrenbangdessus ini dihadiri oleh Camat Gerih, Sriyono, S. Sos, M.M, Sekcam Gerih, Suparno SE, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerih, Murtriyanto, Ketua BPD Satino, S.Pd. beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S. Sos beserta semua perangkat desa dan staf desa.
Musrenbangdessus tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat (Tokmas) , dan Tokoh Agama (Tokga) , serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah enam dusun di Desa Randusongo untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) , Dana Desa (DD) , Pendapatan Asli Desa (PAdes), Bantuan Keuangan (BK) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Ngawi, Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan sumber dana lainnya.
Adapun susunan acara Musrenbangdessus yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S. Sos, Sambutan Ketua BPD Desa Randusongo, Sambutan Camat Gerih, Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 serta hasil Rapat di pimpin oleh ketua BPD, Satino, S.Pd dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdessus RKPDes Tahun Anggaran2023 dan DU-RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Hasil dari musrenbangdessus tersebut menghasilkan suatu RKPDes Tahun Anggaran 2023 serta DU-RKPDes Tahun Anggaran 2024.