RANDUSONGO.DESA.ID - Dalam rangka mencegah kecelakaan lalu lintas dan balapan liar, Kapolres Ngawi dengan Kasat Lantas Ngawi menugaskan Polisi Bina Desa (POLBINDES) Bripka Besix beserta dari Polsubsektor Gerih, Bripka Arbangi (Bhabinkamtibmas) menggelar edukasi dan sosialisasi dengan Perangkat Desa Randusongo di Aula Pendopo Kantor Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu (24/8/2022) pagi, POLBINDES, Bripka Besik menyampaikan kepada para pengendara motor agar menerapkan keamanan dan perlengkapan yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) saat berkendara.
“Perlengkaoan dan keamanan ini dimulai dari pengecekan kondisi kendaraan, Lalu kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM, STNK dan helm SNI,” kata Kasat Lantas Polres Ngawi.
Lebih lanjut ia mengimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas serta menjaga etika dan kewaspadaan saat berkendara.
“Kami imbau seluruh pengendara membiasakan diri sendiri menerapkan prosedur standar keamanan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas POLBINDES Lantas Polres Ngawi, Bripka Besik
Mudah-mudahan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Randusongo, kedepan nantinya di jalan raya bisa terwujud, sekaligus mampu menekan angka lakalantas, " ujarnya.
Selain mensosialisasikan laka lantas, ditegaskan oleh POLBINDES, Bripka Besix bahwa saat ini untuk kabupaten Ngawi sudah diberlakukan E-TLE (tilang elektronik). Untuk itu agar saat berkendara di jalan raya Tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku, "