RANDUSONGO.DESA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, sebagai ujung tombak dalam pelayanan administrasi kepada warga masyarakatnya, sehingga harus bisa mengedankan serta memberikan sebuah pelayanan prima.
Tanggung jawab penuh sebagai Perangkat Desa, harus dilaksanakan agar warga masyarakat merasa puas terhadap kinerja Pemerintah Desa. Apalagi niat menjadi Perangkat Desa adalah mengabdi dan melayani sekaligus memajukan serta meningkatkan kesejahteraan warganya.
Sebagai Perangkat Desa harus bekerja keras, melayani dengan sebaik-baiknya yang didasari ikhlas mengabdi demi kepentingan umum. Perangkat Desa mempunyai tugas utama sebagai pelayan masyarakat sekaligus memajukan desa. Baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Kemajuan desa dan meningkatnya derajat ekonomi masyarakat akan tergantung pada kebijakan serta program pemerintah desa.
Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S. Sos, dalam arahannya, pada, Senin (05/12), sebagai pelayan publik (Perangkat Desa) harus taat peraturan serta memiliki tanggung jawab di bidangnya masing-masing dengan kata lain sesuai tupoksi.
Disisi lain Perangkat Desa tidak hanya sebagai abdi masyarakat di kantor saja, melainkan kita (Perangkat Desa) harus siap pelayanan prima 24 jam untuk warganya,' Ungkap Edi, Susilo.
Dengan terciptanya sebuah pelayanan prima dalam keseharianya untuk warga masyarakat, maka akan tercapainya tujuan yaitu memudahkan warga masyarakat Desa Randusongo dalam hal apapun semisal surat menyurat bahkan diluar non administrasi (sumbangsih) tenaga dan pikiran.
Demikianlah MOTTO dari Pemerintah Desa (Pemdes) Randusongo, mengedepankan "PELAYANAN PRIMA".