RANDUSONGO.DESA.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi yang bermitra dengan PPL, PML beserta KOSEKA Kecamatan Gerih telah menyelesaikan tugasnya yaitu, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), pada, Rabu (29/11/2022) di Gedung Arsip Pengadilan Agama Kabupaten Ngawi JL. Trunojoyo No 59 tepatnya di depan (sebrang) Kantor BPS Kabupaten Ngawi.
Hal itu disampaikan oleh KOSEKA Kecamatan Gerih, Apri Dian Sulistiana, S.E dan Amin Syarifuddin ( Yanto Genta) "Pendataan Regsosek ini berupa pengumpulan data seluruh penduduk telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, sehingga menugaskan BPS Ngawi melakukan pendataan awal, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan warga, terutama yang kita lakukan di wilayah Kecamatan Gerih," terangnya.
Lebih lanjut Apri Dian Sulistiana mengatakan, dari data sosial ekonomi penduduk se-wilayah Kecamatan Gerih, yang mana setiap tahunnya selalu berubah-ubah."Maka oleh sebab itu, program ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi penduduk yang ada di lima (5) desa se-Kecamatan Gerih," ucapnya.
Dijelaskannya pula, selain dokumentasi berupa foto, dalam kegiatan di lapangan juga dilakukan kuisioner pendataan yang mencakup kondisi perumahan, sosial-ekonomi, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersih, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, tingkat kesejahteraan, serta ekonomi sosial seperti warga menengah bawah, menengah, serta menengah atas.
Pendataan tersebut melibatkan perangkat desa serta ketua RT (SLS) yang sekaligus sebagai pemberi keterangan warganya untuk menilai dari tingkat kesejahteraan.
Ucapan terima kasih disampaikan KOSEKA Kecamatan Gerih, Dian Apri Sulistiana, S.E, dan KOSEKA Amin Syarifuddin (Yanto Genta) kepada PPL dan PML, semoga selalu terjalin kekompakan kerja dan bisa membawa kebaikan bersama khususnya untuk wilayah kerja Kecamatan Gerih.
"Semoga data yang dihasilkan semakin akurat.