randusongo.desa.id - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pada, Rabu (17/11/2022) telah diselenggarakan Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi.
Lomba Kadarkum diikuti oleh perwakilan dari 5 desa se-Kecamatan Gerih yaitu :
1. Desa Widodaren
2. Desa Gerih
3. Desa Guyung
4. Desa Keraskulon
5. Desa Randusongo
Hal ini akan sangat bermanfaat serta berguna untuk meningkat tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Pada tahun ini yang berhasil menjadi juara lomba Kadarkum tingkat kecamatan Gerih adalah :
Juara 1: Desa Widodaren nilai 1120
Juara 2: Desa Gerih nilai 960
Juara 3 : Desa Keraskulon Nilai 700
Untuk acara lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tersebut mendapatkan hadiah berupa:
1. Juara 1 mendapatkan Tropi, Piagam Penghargaan serta Uang Pembinaan Rp. 2.500.000.
2. Juara 2 mendapatkan Tropi, Piagam Penghargaan serta Uang Pembinaan Rp. 1.500.000.
3. Juara 3 mendapatkan Tropi, Piagam Penghargaan serta Uang Pembinaan Rp. 500.000.
Selanjutnya yang menjadi juara 1 (umum) akan mewakili Kecamatan Gerih ke Lomba Kadarkum selanjutnya yaitu di Tingkat Kabupaten Ngawi.