
Randusongo.desa.id - Bertempat di Pendopo Balai Pertemuan Kantor Desa Randusongo Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi, Pemerintah Desa (PEMDES) Randusongo menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (MUSRENBANGDESUS) Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (16/11/2022) di mulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDESUS) T.A.2022 Desa Randusongo di hadiri oleh Kepala Desa Randusongo beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Forkopimcam Gerih, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga).
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus atau (MUSRENBANGDESUS) adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," Ungkap Ketua BPD, Satino, S. Pd.
Dalam sambutannya Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S. Sos, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan ikut berpartisipasi dalam memajukan desa dari segi apapun dan untuk mensejahterakan warga di bidang sosial dan ekonomi khususnya pembangunan desa (infrastruktur).
Dengan harapan penuh semoga kedepannya pemerintah pusat masih mempertahankan dan mempercayakan adanya Dana Desa (DD) dan dari daerah untuk menunjang kegiatan yang ada di desa," terang, Edi Susilo akrab di panggil Mbah Tereng.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus ini yaitu:
1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2022
2. menyepakati APBDes Tahun 2022
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat.

