Bertempat di Pendopo Balai Pertemuan kantor Desa Randusongo Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Pemerintah Desa Randusongo telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2023 dan menyepakati DU-RKPDes Tahun 2024, pada, Rabu (05/10/2022).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Turut hadir dalam Musrenbang, seluruh perangkat desa, BPD, Forkopimcam Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, S. Sos, di lanjutkan sambutan dari Ketua BPD Desa Randusongo, Sarino, S.Pd, dan terakhir sambutan dari Camat Gerih yang di wakili Sekcam, Suparno, S.E.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan penyusunan RKPDes 2023 dan DU-RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023, Sekretaris Desa Randusongo, Dimas Adhi Nugroho, S. Pd.
Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah/Kabupaten.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
1. menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2023
2. menyepakati DU-RKP Tahun 2024
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat serta penuh tanggung jawab.